Perubahan Penerimaan Daerah dan
Peranan Pendapatan Asli Daerah
Ø Pengertian Pendapatan Daerah
Pendapatan daerah adalah semua hak daerah yang diakui
sebagai penambah nilai kekayaan bersih dalam periode anggaran tertentu (UU.No
32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah), pendapatan daerah berasal dari
penerimaan dana perimbangan pusat dan daerah, dan juga yang berasal dari daerah
itu sendiri yaitu Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta pendapatan lain-lain yang
sah.
Unsur-Unsur
PAD
Unsur-unsur
yang termasuk dalam kelompok PAD Dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999
dinyatakan bahwa PAD terdiri dari :
- Hasil pajak daerah
- Hasil retribusi daerah
- Hasil perusahaan milik daerah dan hasil pengelolaan
kekayaan daerah lainnya yang dipisahkannya
- Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.
Ø Dampak
Perubahan Penerimaan Daerah
Dalam
UU No. 25 ada tambahan pos penerimaan daerah yaitu dana perimbangan dari
pemerintah pusat.
Beberapa
dampak dari diberlakukannya UU No. 25 terhadap keuangan daerah adalah :
- Peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam pembiayaan
pembangunan ekonomi (APBD) tidak terlalu besar. Hal ini mencerminkan
tingginya tingkat ketergantungan finansial daerah terhadap pemerintah
pusat.
- Ada Korelasi positif antara daerah yang kaya SDA dan
SDM dengan peranan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dalam APBD
- Pada tahun 1998/1999 terjadi penurunan PAD (Pendapatan
Asli Daerah) dalam pembentukan APBD-nya, salah satu penyebabnya adalah
krisis ekonomi yang melanda tanah air.
Referensi
:
0 Tanggapan:
Post a Comment